
Partai Hanura Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).
Partai nomor urut 13 datang sekira pukul 16.15 WIB, dipimpin langsung Sekjen Harry Lontung Siregar, Ketua Bappilu Gede Pasek, didampingi jajaran pengurus lainnya. Rombongan kemudian diterima langsung Komisioner Hasyim Asy'ari , Viryan serta Wahyu Setiawan.
Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian diserahkan oleh penghubung (liaison officer/LO) partai kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).
Dalam keterangan persnya, Harry mengatakan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga memastikan partainya memenuhi keterwakilan perempuan ditiap dapil telah sebagaimana yang disyaratkan Undang-undang yakni lebih dari 30%.
Harry pun menegaskan semua calon yang diajukan tidak berstatus mantan narapidana korupsi, kekerasan seksual terhadap anak atau bandar narkotika. “Maka itu kami mengajak masyarakat mengawal pemilu ini," tutupnya.